1. Sistem Manajemen
Mutu
Sistem manajemen
mutu adalah sistem yang digunakan untuk menetapkan Kebijakan (pernyataan resmi
oleh manajemen puncak berkaitan dengan perhatian dan arah organisasinya di
bidang mutu) dan sasaran mutu (segala sesuatu yang terkait dengan mutu dan
dijadikan sasaran atau target pencapaian dengan menetapkan ukuran atau kriteria
pencapainnya).
ISO 9000 merupakan
standar mutu yang sangat populer di seluruh dunia. ISO 9000 adalah suatu
standar internasional untuk sistem manajemen mutu. Standar tersebut menetapkan
persyaratan-persyaratan dan rekomendasi yang mendasar bagi organisasi apapun
yang berminat untuk menerapkan standar ini.
Berdasarkan definisi tersebut, maka sistem manajemen
mutu ISO 9000 dapat didefinisikan sebagai standar sistem manajemen mutu yang
mengelola proses pencapaian mutu. Sistem tersebut mengatur hubungan antara
supplier, lembaga, dan konsumen. Oleh karena itu, sistem manajemen mutu ISO
9000 sama sekali tidak berbicara tentang mutu suatu produk, tetapi berbicara
tentang proses pencapaian suatu tingkat mutu tertentu. Hal ini mengisyaratkan
bahwa lembaga yang akan mengadopsi sistem tersebut perlu menetapkan
spesifikasi/persyaratan karakteristik mutu produk dan prosesnya.
Perkembangan
Sistem Manajemen Mutu
Proses
perkembangan menuju era mutu merupakan proses yang cukup panjang dengan
melewati berbagai pengalaman dan pendekatan metode yang bermacam-macam.
Perkembangan mutu yang terjadi tidak lepas dari awal perubahan era menuju era
industri dimana mulai dipergunakannya mesin-mesin untuk membantu proses
produksi. Secara garis besar perkembangan atau evalusi mutu adalah sebagai
berikut:
· era tanpa mutu
· era inpeksi
· era pengendalian
mutu
· era jaminan
mutu
· era manajemen mutu
terpadu
· era Sistem
Manajemen Mutu (ISO)
2. ISO 9000
ISO ( International Organization for Standardization) adalah organisasi
standar internasional yang didirikan pada tahun 1947 , berkedudukan di Janewa
Swiss. Saat ini ISO beranggotakan 170 negara termasuk Indonesia. ISO 9000 itu
adalah salah satu dari seri Standar Internasional untuk sistem Manajemen Mutu
(SMM). Seri standar ISO 9000 digunakan untuk memperagakan kemampuan organisasi
untuk taat asasdalam memberikan produk yang memenuhi permintaan pelanggan dan
peraturan yang berlaku. Tujuannya untuk meningkatkan kepuasan pelanggan melalui
penerapan sistem manajemen mutu secara efektif, termasuk proses perbaikan yang
berkelanjutan (continuous improvement). ISO 9001:2000 merupakan
persyaratan standar sistem manajemen mutu (quality management system) versi
tahun 2000 yang merupakan edisi kedua (ISO 9001:1994, ISO 9002:1994 dan ISO
9003:1994). Sedangkan edisi pertamanya dikeluarkan pada tahun 1987.
Penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 pada dasarnya dibagi menjadi
empat tahap yaitu :
a. Tahap persiapan
Pada tahap ini dilakukan langkah-langkah persiapan seperti; analisis dan
pengkajian terhadap kondisi lembaga secara mendalam,
membentuk steering committee, tim penyusun dokumen dan yang terpenting adalah
membangun komitmen untuk menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2000.
b. Tahap Penyusunan dan Pengesahan Dokumen
Pada tahap ini dilakukan penulisan dan pengesahan dokumen antara lain:
kebijakan mutu, sasaran mutu, pedoman mutu, prosedur operasi standar, instruksi
kerja, dan formulir.
c. Tahap implementasi
Tahap ini merupakan tahap implementasi atau penerapan sistem manajemen mutu
yaitu dengan melaksankan semua ketentuan yang telahditulis di dalam dokumen.
Pada tahap ini selalu ada kemungkinan untuk merevisi dokumen, bila dalam
penerapannya ditemukan kesalahan atau kesulitan. Tahap ini dianggap mencukupi
bila telah dijalani sekurang-kurangnya 3 bulan dan telah menghasilkan rekaman
sebagai bukti pelaksanaan.
d. Tahap registrasi
Tahap registrasi dilakukan bila lembaga telah meyakini bahwa dokumen sistem
mutu telah tersusun dan diterapkan sesuai persyaratan standar ISO 9001:2000.
untuk maksud tersebut lembaga dapat mengajukan pemohonan kepada sebuah badan
sertifikat untuk dilaksanakan audit sertifikat guna memperoleh sertifikat ISO
9001:2000.
Pada dasarnya Manajemen Kualitas (Quality
Management) atau Manajemen Kualitas Terpadu (Total Quality Management = TQM)
didefinisikan sebagai suatu cara meningkatkan performansi secara terus-menerus
(continuous performance improvement) pada setiap level operasi atau proses,
dalam setiap era fungsional dari suatu organisasi, dengan menggunakan semua
sumber daya manusia dan modal yang tersedia.
Seperti halnya kualitas, Total Quality
Management dapat diartikan sebagai berikut;
1. Perpaduan semua fungsi dari perusahaan
ke dalam falsafah holistik yang dibangun berdasarkan konsep kualitas, teamwork,
produktivitas, dan pengertian serta kepuasan pelanggan (Ishikawa, 1993, p.135).
2. manajemen yang mengangkat kualitas
sebagai strategi usaha dan berorientasi pada kepuasan pelanggan dengan
melibatkan seluruh anggota organisasi (Santosa, 1992, p.33).
3. Suatu pendekatan dalam menjalankan
usaha yang mencoba untuk memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan
terus menerus atas produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungannya.
UNSUR-UNSUR UTAMA TQM
a.
Fokus
pada pelanggan.
b. Obsesi terhadap kualitas.
c. Pendekatan ilmiah.
d. Komitmen jangka panjang.
e. Kerja sama tim.
f. Perbaikan sistem secara
berkesinambungan.
g. Pendidikan dan pelatihan.
h. Kebebasan yang terkendali.
i.
Kesatuan
tujuan.
j.
Adanya
keterlibatan dan pemberdayaan karyawan.
SAFE
adalah aman atau selamat. Safety menurut kamus besar tata bahasa Indonesia yang
telah diterjema dalam bahasa Indonesia adalah mutu suatu keadaan aman
atau kebebasan dari bahaya dan kecelakaan.Keselamatan kerja atau safety
adalah suatu usaha untuk menciptakan keadaan lingkungan kerja yang aman bebas
dari kecelakaan Kecelakaan adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak
diinginkan atau tidak disengaja serta tiba-tiba dan menimbulkan kerugian, baik
harta maupun jiwa manusia. Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi
dalam hubungan kerja atau sedang melakukan pekerjaan disuatu tempat kerja.
Keselamatan kerja adalah menjamin keadaan, keutuhan dan kesempurnaan, baik
jasmaniah maupun rohaniah manusia serta hasil karya dan budayanya tertuju pada
kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan manusia pada khususnya. Sebelum
terbitnya Peraturan Pemerintah No.50 tahun 2012, panduan yang
digunakan oleh perusahaan dalam melaksanakan SMK3, Permenaker N0.5
tahun 1996, dan untuk Kementerian Pekerjaan Umum menggunakan Permen N0.09 tahun
2008, dengan terbitnya peraturan pemerintah ini, seyogianya semua
peraturan yang bersifat sektoral segera disesuaikan. Adapun PP 50 tahun
2013 ini didasarkan kepada Undang-Undang N0.01 tahun 1970, dan diamanatkan oleh
Undang-Undang No. 13 tahun 2003.
Pelaksanaan
Sistim Manajemen Keselamatan Kerja Peraturan Pemerintah No. 50
Tahun 2012 Seperti diketahui tujuan penerapan Sistim Manajamen
Keselamatan dan Kesehatan Kerja ini adalah dalam rangka : Untuk meningkatkan
efektifitas perlindungan K3 dengan cara : terencana, terukur,
terstruktur, terintegrasi Untuk mencegah kecelakaan kerja dan mengurangi
penyakit akibat kerja, dengan melibatkan : manajemen, tenaga
kerja/pekerja dan serikat pekerja Keselamatan kerja diwajibkan bagi
perusahaan, mempekerjakan lebih dari 100 org dan mempunyai tingkat potensi
bahaya tinggi. Untuk itu perusahaan diwajibkan menyusun Rencana K3, dalam
menyusun rencana K3 tersebut, pengusaha melibatkan Ahli K3, Panitya
Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja(P2K3), Wakil Pekerja dan Pihak Lain yag
terkait Dari pemahaman diatas sasaran keselamatan kerja adalah:
·
Mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
·
Mencegah timbulnya penyakit akibat suatu
pekerjaan.
·
Mencegah/ mengurangi kematian.
·
Mencegah/mengurangi cacat tetap.
Manajemen
lingkungan adalah aspek-aspek dari keseluruhan fungsi manajemen (termasuk
perencanaan) yang menentukan dan membawa pada implementasi kebijakan lingkungan
(BBS 7750, dalam ISO 14001 oleh Sturm, 1998). Pengertian lainnya yaitu
Manajemen Lingkungan adalah suatu kerangka kerja yang dapat diintegrasikan ke
dalam proses-proses bisnis yang ada untuk mengenal, mengukur, mengelola dan
mengontrol dampak-dampak lingkungan secara efektif, dan oleh karenanya
merupakan risiko-risiko lingkungan. Untuk menjelaskan definisi manajemen
lingkungan, kita lihat definisi manajemen secara umum sebagai berikut :
Manajemen
menurut pengertian Stoner & Wankel (1986) adalah proses merencanakan,
mengorganisasikan, memimpin, mengendalikan usaha-usaha anggota organisasi dan
proses penggunaan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan-tujuan
organisasi yang sudah ditetapkan. Sedangkan menurut Terry (1982)
manajemen adalah proses tertentu yang terdiri dari kegiatan merencanakan,
mengorganisasikan, menggerakkan sumber daya manusia dan sumber daya lain untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dan
banyak definisi lain, namun pada intinya manajemen adalah sekumpulan aktifitas
yang disengaja (merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan) yang terkait
dengan tujuan tertentu. Lingkungan menurut definisi umum yaitu segala sesuatu
disekitar subyek manusia yang terkait dengan aktifitasnya. Elemen
lingkungan adalah hal-hal yang terkait dengan: tanah, udara, air, sumberdaya
alam, flora, fauna, manusia, dan hubungan antar faktor-faktor tersebut.
Titik sentral isu lingkungan adalah manusia. Jadi manajemen lingkungan
bisa diartikan sekumpulan aktifitas merencanakan, mengorganisasikan, dan
menggerakkan sumber daya manusia dan sumber daya lain untuk mencapai tujuan
kebijakan lingkungan yang telah ditetapkan.
Manajemen
lingkungan adalah aspek-aspek dari keseluruhan fungsi manajemen (termasuk
perencanaan) yang menentukan dan membawa pada implementasi kebijakan lingkungan
(BBS 7750, dalam ISO 14001 oleh Sturm, 1998). Pengertian lainnya yaitu
Manajemen Lingkungan adalah suatu kerangka kerja yang dapat diintegrasikan ke
dalam proses-proses bisnis yang ada untuk mengenal, mengukur, mengelola dan
mengontrol dampak-dampak lingkungan secara efektif, dan oleh karenanya
merupakan risiko-risiko lingkungan. Manajemen lingkungan selama ini sebelum
adanya ISO 14001 berada dalam kondisi terpecah-pecah dan tidak memiliki standar
tertentu dari satu daerah dengan daerah lain, dan secara internasional berbeda
penerapannya antara negara satu dengan lainnya. Praktek manajemen lingkungan
yang dilakukan secara sistematis, prosedural, dan dapat diulang disebut dengan
sistem manajemen lingkungan (EMS).
EMS
adalah siklus berkelanjutan dari kegiatan perencanaan, implementasi, evaluasi
dan peningkatan proses, yang diorganisasi sedemikian sehingga tujuan bisnis
perusahaan/pemerintah dan tujuan lingkungan padu dan bersinergi.
EMS
yang efektif, dibangun pada konsep TQM (Total Quality Management), misalnya
pada ISO 9000. Untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan, organisasi tidak
hanya tahu apa yang terjadi, tetapi juga harus tahu mengapa terjadi.
6. ISO 14000
ISO
14000 adalah standar internasional tentang sistem manejemen lingkungan
(Rothery, 1995) yang sangat penting untuk di ketahui dan di laksanakan oleh
seluruh sektor industri. Mengapa di katakana sangat penting??? Itu sangat jelas
sekali bahwa segala aktivitas di semua sektor industri keci, besar akan
berpemgaruh pada lingkungan yang akan sangat berpengaruh bagi makluk hidup di
sekitarnya, bukan hanya kita sebagai mausia, tetapi hewan dan tumbuhan akan
juga mendapatkan dampaknya. Untuk lebih jelasnya berikut adalah penjelasan
tentang ISO 14000,
SEJARAH DAN DEFINISI
ISO
ISO
adalah jaringan institusi standar nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu
anggota per negara, dengan sekretariatan pusat berada di Geneva, Switzerland,
yang mengkoordinasikan sistem. ISO bukan organisasi pemerintahan. ISO menempati
posisi spesial diantara pemerintah dan swasta. Hal ini disebabkan karena di
satu sisi, banyak anggota institusi adalah bagian dari struktur pemerintahan
negaranya atau ditugaskan oleh pemerintah. Tetapi di sisi lain, anggota lainnya
berasal dari sektor privat, yaitu industri.
Oleh
karena itu, ISO dapat bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana
konsensus dapat diperoleh pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan
bisnis dan kebutuhan masyarakat. Standarisasi internasional dimulai dari bidang
elektronik: the International Electrotechnical Commission (IEC) yang didirikan
pada tahun 1906. Pada tahun 1946, delegasi dari 25 negara bertemu dan
memutuskan membuat organisasi internasional baru, dengan tujuan ”untuk
memfasilitasi koordinasi internasional dan penyatuan standar industri.”
Organisasi baru, ISO, resmi mulai beroperasi pada 23 Februari 1947. ISO 9000
dan ISO 14000 telah diimplementasikan oleh 610000 organisasi di 160 negara. ISO
9000 telah menjadi referensi internasional untuk keperluan manajemen kualitas
dan ISO 14000 untuk manajemen lingkungan. Pokok besar standar ISO sangat
spesifik pada hasil, bahan, dan proses. Reputasi ISO 9000 dan 14000 dikenal
sebagai ”standar sistem manajemen umum”. Umum disini maksudnya adalah standar
yang sama dapat diaplikasikan pada organisasi apapun, besar atau kecil, apapun
produk yang dihasilkannya.
Sistem
manajemen berarti struktur organisasi untuk mengatur prosesnya, atau
aktifitasnya, untuk mengubah input sumber daya alam menjadi barang atau jasa
yang mempertemukan tujuan organisasi, seperti kualitas kepuasan konsumen,
mematuhi aturan, dan tujuan lingkungan.
MANFAAT DAN PENTINGNYA
ISO 14000
Manfaat
dari ISO 14000 adalah :
1.
Pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien
dalam organisasi
2.
Untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat dan
fleksibel sehingga mencerminkan organisasi yang baik.
3.
Dapat mengidanfikasi, memperkirakan dan mengatasi
resiko lingkungan yang mungkin timbul.
4.
Dapat menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakan
kerja, dapat memelihara hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak –
pihak yang peduli terhadap lingkungan.
5.
Memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak
manajemen puncak terhadap lingkungan.
6.
Dapat meningkat citra perusahaan,meningkatkan
kepercayaan konsumen dan memperbesar pangsa pasar.
7.
Menunjukan ketaatan perusahaan terhadap perundang –
undangan yang berkaitan dengan lingkungan.
8.
Mempermudah memperoleh izin dan akses kredit bank.
9.
Dapat meningkatakan otivasi para pekerja.
ISO
14000 menawarkan guidance untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen
lingkungan berdasarkan pada praktek – praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000
pada sistem manajemen mutu yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada
untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak
negatif pada lingkungan. Sistem ini dapat diterapkan berdampingan dengan ISO
9000.
SERTIFIKASI ISO 14000
Agar
suatu organisasi dianugerahi ISO 14000 mereka harus diaudit secara eksternal
oleh badan audit yang telah terakreditasi. Badan sertifikasi harus diakreditasi
oleh ANSI-ASQ, Badan Akreditasi Nasional di Amerika Serikat, atau Badan
Akreditasi Nasional di Irlandia.
MEMAHAMI KONSEP ISO
14000
Konsep
utama yang merupakan kunci untuk menjalankan ISO 14000 adalah Manajemen dan
Kebijakan Kinerja Lingkungan. Manajer puncak harus menetapakan kebijakan
lingkungan organisasi dan menjamin bahwa kewajiban:
1.
Sesuai dengan sifat, skala dan dampak lingkungan
kegiatan, produk atau jasa.
2.
Termasuk komitmen untuk peningkatan berkelanjutan dan
pencegahan pencemaran.
3.
Termasuk komitmen untuk patuh terhadap peraturan
lingkungan terikat dan persyaratan – persyaratan lain terhadap
perusahaan.
4.
Memberiakan kerangka kerja untuk membuat dan menkaji
tujuan dan sasaran lingkung.
5.
Didokumentasikan, diterapkan dipelihara dan
dikomunikasikan kepada semua karyawan.
6.
Tersedia kepada masyarakat
Sumber
:
https://www.academia.edu/4890118/Sistem_Manajemen_Mutu/
http://rezhaandhika.wordpress.com/2015/01/08/tugas-softskil-ke-3-etika-profesi/
0 komentar:
Posting Komentar