RSS

About Me

Terlahir dari sebuah keluarga yang bahagia, di sebuah desa yang indah dan tentram di daerah Banyumas jawa Tengah,, dan tumbuh besar disana, sehingga dapat berbicara bhasa jawa, kini tinggal didaerah bekasi sejak 13 tahun yang lalu. pernah bersekolah di sdn o1, smpn o5, smkn 01, dan kini sedang menggali ilmu di perguruan tinggi Universitas Gunadarma, ingin menjadi sesorang yang berguna bagi keluarga dan masyarakat, dan sucses dalam setiap hal. serta memiliki cita cita menjadi Pembalap, memiliki sedikit skill dalam Dunia Otomotif.
Diberdayakan oleh Blogger.

Tugas Sofskill ke 3 etika profesi (Manajmen Mutu)

1.                               Sistem Manajemen Mutu
Sistem manajemen mutu adalah sistem yang digunakan untuk menetapkan Kebijakan (pernyataan resmi oleh manajemen puncak berkaitan dengan perhatian dan arah organisasinya di bidang mutu) dan sasaran mutu (segala sesuatu yang terkait dengan mutu dan dijadikan sasaran atau target pencapaian dengan menetapkan ukuran atau kriteria pencapainnya).
ISO 9000 merupakan standar mutu yang sangat populer di seluruh dunia. ISO 9000 adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen mutu. Standar tersebut menetapkan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi yang mendasar bagi organisasi apapun yang berminat untuk menerapkan standar ini.
Berdasarkan definisi tersebut, maka sistem manajemen mutu ISO 9000 dapat didefinisikan sebagai standar sistem manajemen mutu yang mengelola proses pencapaian mutu. Sistem tersebut mengatur hubungan antara supplier, lembaga, dan konsumen. Oleh karena itu, sistem manajemen mutu ISO 9000 sama sekali tidak berbicara tentang mutu suatu produk, tetapi berbicara tentang proses pencapaian suatu tingkat mutu tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa lembaga yang akan mengadopsi sistem tersebut perlu menetapkan spesifikasi/persyaratan karakteristik mutu produk dan prosesnya.
Perkembangan Sistem Manajemen Mutu
Proses perkembangan menuju era mutu merupakan proses yang cukup panjang dengan melewati berbagai pengalaman dan pendekatan metode yang bermacam-macam. Perkembangan mutu yang terjadi tidak lepas dari awal perubahan era menuju era industri dimana mulai dipergunakannya mesin-mesin untuk membantu proses produksi. Secara garis besar perkembangan atau evalusi mutu adalah sebagai berikut:
·                     era tanpa mutu
·                     era inpeksi
·                     era pengendalian mutu
·                     era jaminan mutu 
·                     era manajemen mutu terpadu 
·                     era Sistem Manajemen Mutu (ISO) 

2.            ISO 9000
ISO ( International Organization for Standardization) adalah organisasi standar internasional yang didirikan pada tahun 1947 , berkedudukan di Janewa Swiss. Saat ini ISO beranggotakan 170 negara termasuk Indonesia. ISO 9000 itu adalah salah satu dari seri Standar Internasional untuk sistem Manajemen Mutu (SMM). Seri standar ISO 9000 digunakan untuk memperagakan kemampuan organisasi untuk taat asasdalam memberikan produk yang memenuhi permintaan pelanggan dan peraturan yang berlaku. Tujuannya untuk meningkatkan kepuasan pelanggan melalui penerapan sistem manajemen mutu secara efektif, termasuk proses perbaikan yang berkelanjutan (continuous improvement).  ISO 9001:2000 merupakan persyaratan standar sistem manajemen mutu (quality management system) versi tahun 2000 yang merupakan edisi kedua (ISO 9001:1994, ISO 9002:1994 dan ISO 9003:1994). Sedangkan edisi pertamanya dikeluarkan pada tahun 1987.
Penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2000 pada dasarnya dibagi menjadi empat tahap yaitu :
a. Tahap persiapan
Pada tahap ini dilakukan langkah-langkah persiapan seperti; analisis dan pengkajian terhadap kondisi lembaga  secara    mendalam, membentuk steering committee, tim penyusun dokumen dan yang terpenting adalah membangun komitmen untuk menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2000.
b. Tahap Penyusunan dan Pengesahan Dokumen
Pada tahap ini dilakukan penulisan dan pengesahan dokumen antara lain: kebijakan mutu, sasaran mutu, pedoman mutu, prosedur operasi standar, instruksi kerja, dan formulir.
c. Tahap implementasi
Tahap ini merupakan tahap implementasi atau penerapan sistem manajemen mutu yaitu dengan melaksankan semua ketentuan yang telahditulis di dalam dokumen. Pada tahap ini selalu ada kemungkinan untuk merevisi dokumen, bila dalam penerapannya ditemukan kesalahan atau kesulitan. Tahap ini dianggap mencukupi bila telah dijalani sekurang-kurangnya 3 bulan dan telah menghasilkan rekaman sebagai bukti pelaksanaan.
d. Tahap registrasi
Tahap registrasi dilakukan bila lembaga telah meyakini bahwa dokumen sistem mutu telah tersusun dan diterapkan sesuai persyaratan standar ISO 9001:2000. untuk maksud tersebut lembaga dapat mengajukan pemohonan kepada sebuah badan sertifikat untuk dilaksanakan audit sertifikat guna memperoleh sertifikat ISO 9001:2000.

3.            Sistem Manajemen Produksi TQM
Pada dasarnya Manajemen Kualitas (Quality Management) atau Manajemen Kualitas Terpadu (Total Quality Management = TQM) didefinisikan sebagai suatu cara meningkatkan performansi secara terus-menerus (continuous performance improvement) pada setiap level operasi atau proses, dalam setiap era fungsional dari suatu organisasi, dengan menggunakan semua sumber daya manusia dan modal yang tersedia.
Seperti halnya kualitas, Total Quality Management dapat diartikan sebagai berikut;
1.      Perpaduan semua fungsi dari perusahaan ke dalam falsafah holistik yang dibangun berdasarkan konsep kualitas, teamwork, produktivitas, dan pengertian serta kepuasan pelanggan (Ishikawa, 1993, p.135).
2.      manajemen yang mengangkat kualitas sebagai strategi usaha dan berorientasi pada kepuasan pelanggan dengan melibatkan seluruh anggota organisasi (Santosa, 1992, p.33).
3.      Suatu pendekatan dalam menjalankan usaha yang mencoba untuk memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan terus menerus atas produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungannya.
UNSUR-UNSUR UTAMA TQM
a.       Fokus pada pelanggan.
b.      Obsesi terhadap kualitas.
c.       Pendekatan ilmiah.
d.      Komitmen jangka panjang.
e.       Kerja sama tim.
f.       Perbaikan sistem secara berkesinambungan.
g.      Pendidikan dan pelatihan.
h.      Kebebasan yang terkendali.
i.        Kesatuan tujuan.
j.        Adanya keterlibatan dan pemberdayaan karyawan.
SAFE adalah aman atau selamat. Safety menurut kamus besar tata bahasa Indonesia yang telah diterjema dalam bahasa Indonesia adalah mutu suatu keadaan aman atau  kebebasan dari bahaya dan kecelakaan.Keselamatan kerja atau safety adalah suatu usaha untuk menciptakan keadaan lingkungan kerja yang aman bebas dari kecelakaan Kecelakaan adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan atau tidak disengaja serta tiba-tiba dan menimbulkan kerugian, baik harta maupun jiwa manusia. Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja atau sedang melakukan pekerjaan disuatu tempat kerja. Keselamatan kerja adalah menjamin keadaan, keutuhan dan kesempurnaan, baik jasmaniah maupun rohaniah manusia serta hasil karya dan budayanya tertuju pada kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan manusia pada khususnya. Sebelum terbitnya Peraturan Pemerintah No.50 tahun 2012, panduan yang digunakan oleh perusahaan  dalam melaksanakan SMK3, Permenaker  N0.5 tahun 1996, dan untuk Kementerian Pekerjaan Umum menggunakan Permen N0.09 tahun 2008, dengan terbitnya peraturan pemerintah ini, seyogianya  semua peraturan yang bersifat sektoral  segera disesuaikan. Adapun PP 50 tahun 2013 ini didasarkan kepada Undang-Undang N0.01 tahun 1970, dan diamanatkan oleh Undang-Undang No. 13 tahun 2003.
Pelaksanaan Sistim Manajemen  Keselamatan Kerja  Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 Seperti diketahui tujuan penerapan Sistim Manajamen  Keselamatan dan Kesehatan Kerja ini adalah dalam rangka : Untuk meningkatkan efektifitas  perlindungan K3 dengan  cara : terencana, terukur, terstruktur, terintegrasi Untuk mencegah kecelakaan kerja dan mengurangi penyakit akibat kerja, dengan melibatkan  : manajemen,  tenaga kerja/pekerja dan serikat pekerja Keselamatan kerja diwajibkan  bagi perusahaan, mempekerjakan lebih dari 100 org dan mempunyai tingkat potensi bahaya tinggi. Untuk itu perusahaan diwajibkan menyusun Rencana K3, dalam menyusun rencana K3 tersebut,  pengusaha  melibatkan Ahli K3, Panitya Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja(P2K3), Wakil Pekerja dan Pihak Lain yag terkait Dari pemahaman diatas sasaran keselamatan kerja adalah:
·         Mencegah terjadinya kecelakaan kerja.
·         Mencegah timbulnya penyakit akibat suatu pekerjaan.
·         Mencegah/ mengurangi kematian.
·         Mencegah/mengurangi cacat tetap.



5.            Standar Manajemen Lingkungan
Manajemen lingkungan adalah aspek-aspek dari keseluruhan fungsi manajemen (termasuk perencanaan) yang menentukan dan membawa pada implementasi kebijakan lingkungan (BBS 7750, dalam ISO 14001 oleh Sturm, 1998). Pengertian lainnya yaitu Manajemen Lingkungan adalah suatu kerangka kerja yang dapat diintegrasikan ke dalam proses-proses bisnis yang ada untuk mengenal, mengukur, mengelola dan mengontrol dampak-dampak lingkungan secara efektif, dan oleh karenanya merupakan risiko-risiko lingkungan. Untuk menjelaskan definisi manajemen lingkungan, kita lihat definisi manajemen secara umum sebagai berikut :
Manajemen menurut pengertian Stoner & Wankel (1986) adalah proses merencanakan, mengorganisasikan, memimpin, mengendalikan usaha-usaha anggota organisasi dan proses penggunaan sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi yang sudah ditetapkan.  Sedangkan menurut Terry (1982) manajemen adalah proses tertentu yang terdiri dari kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan sumber daya manusia dan sumber daya lain untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dan banyak definisi lain, namun pada intinya manajemen adalah sekumpulan aktifitas yang disengaja (merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan) yang terkait dengan tujuan tertentu. Lingkungan menurut definisi umum yaitu segala sesuatu disekitar subyek manusia yang terkait dengan  aktifitasnya. Elemen lingkungan adalah hal-hal yang terkait dengan: tanah, udara, air, sumberdaya alam,  flora, fauna, manusia, dan hubungan antar faktor-faktor tersebut. Titik sentral isu lingkungan adalah  manusia. Jadi manajemen lingkungan bisa diartikan sekumpulan aktifitas merencanakan, mengorganisasikan, dan menggerakkan sumber daya manusia dan sumber daya lain untuk mencapai tujuan kebijakan lingkungan yang telah ditetapkan.
Manajemen lingkungan adalah aspek-aspek dari keseluruhan fungsi manajemen (termasuk perencanaan) yang menentukan dan membawa pada implementasi kebijakan lingkungan (BBS 7750, dalam ISO 14001 oleh Sturm, 1998). Pengertian lainnya yaitu Manajemen Lingkungan adalah suatu kerangka kerja yang dapat diintegrasikan ke dalam proses-proses bisnis yang ada untuk mengenal, mengukur, mengelola dan mengontrol dampak-dampak lingkungan secara efektif, dan oleh karenanya merupakan risiko-risiko lingkungan. Manajemen lingkungan selama ini sebelum adanya ISO 14001 berada dalam kondisi terpecah-pecah dan tidak memiliki standar tertentu dari satu daerah dengan daerah lain, dan secara internasional berbeda penerapannya antara negara satu dengan lainnya. Praktek manajemen lingkungan yang dilakukan secara sistematis, prosedural, dan dapat diulang disebut dengan sistem manajemen lingkungan (EMS).
EMS adalah siklus berkelanjutan dari kegiatan perencanaan, implementasi, evaluasi dan peningkatan proses, yang diorganisasi sedemikian sehingga tujuan bisnis perusahaan/pemerintah dan tujuan lingkungan padu dan bersinergi.
EMS yang efektif, dibangun pada konsep TQM (Total Quality Management), misalnya pada ISO 9000. Untuk meningkatkan pengelolaan lingkungan, organisasi tidak hanya tahu apa yang terjadi, tetapi juga harus tahu mengapa terjadi.

6.            ISO 14000
ISO 14000 adalah standar internasional tentang sistem manejemen lingkungan (Rothery, 1995) yang sangat penting untuk di ketahui dan di laksanakan oleh seluruh sektor industri. Mengapa di katakana sangat penting??? Itu sangat jelas sekali bahwa segala aktivitas di semua sektor industri keci, besar akan berpemgaruh pada lingkungan yang akan sangat berpengaruh bagi makluk hidup di sekitarnya, bukan hanya kita sebagai mausia, tetapi hewan dan tumbuhan akan juga mendapatkan dampaknya. Untuk lebih jelasnya berikut adalah penjelasan tentang ISO 14000,
SEJARAH DAN DEFINISI ISO
ISO adalah jaringan institusi standar nasional dari 148 negara, pada dasarnya satu anggota per negara, dengan sekretariatan pusat berada di Geneva, Switzerland, yang mengkoordinasikan sistem. ISO bukan organisasi pemerintahan. ISO menempati posisi spesial diantara pemerintah dan swasta. Hal ini disebabkan karena di satu sisi, banyak anggota institusi adalah bagian dari struktur pemerintahan negaranya atau ditugaskan oleh pemerintah. Tetapi di sisi lain, anggota lainnya berasal dari sektor privat, yaitu industri.
Oleh karena itu, ISO dapat bertindak sebagai organisasi yang menjembatani dimana konsensus dapat diperoleh pada pemecahan masalah yang mempertemukan kebutuhan bisnis dan kebutuhan masyarakat. Standarisasi internasional dimulai dari bidang elektronik: the International Electrotechnical Commission (IEC) yang didirikan pada tahun 1906. Pada tahun 1946, delegasi dari 25 negara bertemu dan memutuskan membuat organisasi internasional  baru, dengan tujuan ”untuk memfasilitasi koordinasi internasional dan penyatuan standar industri.” Organisasi baru, ISO, resmi mulai beroperasi pada 23 Februari 1947. ISO 9000 dan ISO 14000 telah diimplementasikan oleh 610000 organisasi di 160 negara. ISO 9000 telah menjadi referensi internasional untuk keperluan manajemen kualitas dan ISO 14000 untuk manajemen lingkungan. Pokok besar standar ISO sangat spesifik pada hasil, bahan, dan proses. Reputasi ISO 9000 dan 14000 dikenal sebagai ”standar sistem manajemen umum”. Umum disini maksudnya adalah standar yang sama dapat diaplikasikan pada organisasi apapun, besar atau kecil, apapun produk yang dihasilkannya.
Sistem manajemen berarti struktur organisasi untuk mengatur prosesnya, atau aktifitasnya, untuk mengubah input sumber daya alam menjadi barang atau jasa yang mempertemukan tujuan organisasi, seperti kualitas kepuasan konsumen, mematuhi aturan, dan tujuan lingkungan.
MANFAAT DAN PENTINGNYA ISO 14000
Manfaat dari ISO 14000 adalah :
1.      Pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi
2.      Untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat dan fleksibel sehingga mencerminkan organisasi yang baik.
3.      Dapat mengidanfikasi, memperkirakan dan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul.
4.      Dapat menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakan kerja, dapat memelihara hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak – pihak yang peduli terhadap lingkungan.
5.      Memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak terhadap lingkungan.
6.      Dapat meningkat citra perusahaan,meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperbesar pangsa pasar.
7.      Menunjukan ketaatan perusahaan terhadap perundang – undangan yang berkaitan dengan lingkungan.
8.      Mempermudah memperoleh izin dan akses kredit bank.
9.      Dapat meningkatakan otivasi para pekerja.
ISO 14000 menawarkan guidance untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen lingkungan berdasarkan pada praktek – praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000 pada sistem manajemen mutu yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif pada lingkungan. Sistem ini dapat diterapkan berdampingan dengan ISO 9000.
SERTIFIKASI ISO 14000
Agar suatu organisasi dianugerahi ISO 14000 mereka harus diaudit secara eksternal oleh badan audit yang telah terakreditasi. Badan sertifikasi harus diakreditasi oleh ANSI-ASQ, Badan Akreditasi Nasional di Amerika Serikat, atau Badan Akreditasi Nasional di Irlandia.
MEMAHAMI KONSEP ISO 14000
Konsep utama yang merupakan kunci untuk menjalankan ISO 14000 adalah Manajemen dan Kebijakan Kinerja Lingkungan. Manajer puncak harus menetapakan kebijakan lingkungan organisasi dan menjamin bahwa kewajiban:
1.      Sesuai dengan sifat, skala dan dampak lingkungan kegiatan, produk atau jasa.
2.      Termasuk komitmen untuk peningkatan berkelanjutan dan pencegahan pencemaran.
3.      Termasuk komitmen untuk patuh terhadap peraturan lingkungan terikat dan persyaratan –  persyaratan lain terhadap perusahaan.
4.      Memberiakan kerangka kerja untuk membuat dan menkaji tujuan dan sasaran lingkung.
5.      Didokumentasikan, diterapkan dipelihara dan dikomunikasikan kepada semua karyawan.
6.      Tersedia kepada masyarakat

Sumber :
https://www.academia.edu/4890118/Sistem_Manajemen_Mutu/
http://rezhaandhika.wordpress.com/2015/01/08/tugas-softskil-ke-3-etika-profesi/


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar