Geostrategi
Indonesia
Geostrategi berasal
dari kata geo yang berarti bumi, dan strategi diartikan sebagai usaha dengan
menggunakan segala kemampuan atau sumber daya baik SDM maupun SDA untuk
melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan. Dalam kaitannya dengan kehidupan
suatu negara, geostrategi diartikan sebagai metode atau aturan-aturan untuk
mewujdkan cita-cita dan tujuan melalui proses pembangunan yang memberikan
arahan tentang bagaimana membuat strategi pembangunan dan keputusan yang
terukur dan terimajinasi guna mewujudkan masa depan yang lebih baik, lebih aman
dan bermartabat.
Bagi bangsa Indonesia geostrategi diartikan sebagai
metode untuk mewujudkan cita-cita proklamasi, sebagaimana tercantum dalam
Pembukaan UUD 1945, melalui proses pembangunan nasional.
Oleh karena itu
geostrategi Indonesia sebagai suatu cara atau metode dalam memanfaatkan segenap
konstelasi geografi negara Indonesia dalam menentukan kebijakan, arahan serta
sarana-sarana dalam mencapai tujuan seluruh bangsa dengan berdasar asas
kemanusiaan dan keadilan sosial.
Geostrategi/ Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus menerus dan sinergis mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudakan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memelihara kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.
Dari definisi tersebut ada beberapa istilah yang perlu dijelaskan artinya agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran. Istilah-istilah tersebut adalah:
Geostrategi/ Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus menerus dan sinergis mulai dari pribadi, keluarga, lingkungan, daerah dan nasional. Proses berkelanjutan untuk mewujudakan kondisi tersebut dilakukan berdasarkan pemikiran geostrategi berupa konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memelihara kondisi bangsa dan konstelasi geografi Indonesia. Konsepsi tersebut dinamakan Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia.
Dari definisi tersebut ada beberapa istilah yang perlu dijelaskan artinya agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran. Istilah-istilah tersebut adalah:
1) Daya
tahan : kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan,
kuat menderita, atau kuat menaggung beban.
2) Keuletan :
suatu usaha yang terus-menerus secara giat dengan kemauan keras didalam
menggunakan segala kemampuan dan kecakapan untuk mencapai tujuan dan cita-cita.
3) Identitas :
ciri khas suatu negara sebagai suatu totalitas, yaitu negara yang dibatasi oleh
wilayah, penduduk, sejarah, pemerintahan dan tujuan nasional.
4) Integritas :
kesatuan yang menyeluruh didalam kehidupan bangsa baik sosial maupun
alamiah, potensial, maupun real.
5) Tantangan, ancaman,
hambatan, dan gangguan : tantangan merupakan usaha yang bersifat mengubah
atau merombak kebijakan secara kosepsional, dari sudut kriminal atau politis.
Hambatan merupakan usaha yang bersifat atau bertujuan melemahkan/menghalangi
kebijakan, yang tidak bersifat konsepsional dan yang berasal dari dalam. Kalau
berasal dari luar, hambatan ini dapat disebut gangguan.
Kehidupan nasional tersebut diatas meliputi beberapa aspek, yang dapat dikelompok-kelompokkan sebagai berikut:
(a) Aspek ilmiah, yang
meliputi:
1) Letak geografis;
2) Keadaan dan kekayaan alam;
3) Keadaan dan kemampuan penduduk.
(b) Aspek sosial (kemasyarakatan),
yang meliputi:
1) Ideologi. Dapat diartikan sebagai kondisi
dinamis kehidupan ideologi bangsaIndonesia.
Ketahanan ini diartikan mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional
dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak
langsung membahayakan kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan
negara Indonesia.
2) Politik.
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan
politik bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional
dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak
langsung untuk menjamin kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara
Republik Indonesia berdasar Pancasila dan UUD 1945.
3) Ekonomi.
Ketahanan Ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan
perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional
dalam menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak
langsung untuk menjamin kelangsungan perekonomian bangsa dan negara
berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
4)
sosial budaya. Ketahanan sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamis
budaya Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam
menghadapi serta mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan
yang datang dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung
membahayakan kelangsungan kehidupan sosial budaya.
5)
Militer (pertahanan dan keamanan). Ketahanan pertahanan dan keamanan
diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa
Indonesia mengandung keuletan, ketangguhan, dan kemampuan dalam mengembangkan,
menghadapi dan mengatasi segala tantangan dan hambatan yang datang dari luar
maupun dari dalam yang secara langsung maupun tidak langsung membahayakan
identitas, integritas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara Kesatuan
Republik Indonesia.
Sifat-sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional memiliki beberapa sifat, yaitu:
1) Sifat
Manunggal
Setiap bangsa yang berusaha mencapai cita-citanya
tidak dapat lepas dari segenap aspek kehidupan Nasionalnya, baik alamiah maupun
yang sosial.
2) Sifat
mawas ke dalam.
Mawas kedalam berarti bahwa suatu bangsa harus lebih
memperhatikan kedalam dirinya daripada keluar, oleh karena Ketahanan Nasional
terutama diarahkan kepada diri bangsa dan negara itu sendiri dengan tujuan
mewujudkan hakekat dan sifat nasionalnya sendiri.
3) Sifat
berwibawa
Seperti diuraikan di atas, bahwa Ketahanan Nasional
akan terwujud apabila suatu bangsa dapat mengembangkan semua unsur kekuatan
nasionalnya yang mencakup aspek alamiah maupun nasional maupun sosial, menjadi
satu kesatuan yang bulat.
4) Sifat
berubah menurut waktu
Konsepsi Ketahanan Nasional adalah bersifat obyektif
umum, maka secara teoritis konsepsi tersebut harus dapat diterapkan dinegara
manapun saja. Satu hal tidak boleh kita lupakan adalah bahwa faktor situasi dan
kondisi negara yang bersangkutan adalah sangat menentukan (dominan).
5) Sifat
tidak membenarkan sikap adu kekuasaan dan kekuatan
Konsepsi Ketahanan Nasional tidak bertujuan untuk
menanamkan rasa permusuhan terhadap suatu negara ataupun sekelompok negara
tertentu, serta tidak menyetujui konfrontasi dan dominasi dalam bentuk apapun.